Rabu (15/05/2024) Pemerintah Desa Way Huwi melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Indeks Membangun (Musdes IDM) hasil dari pemutakhiran IDM yang telah diinput hasil dari kuesioner tersebut.
Musdes penetapan status IDM desa Way Huwi tersebut dihadiri oleh Sekcam Jati Agung M. Ampina Thomas mewakili Camat Jati Agung sekaligus membuka acara. Turut hadir dalam Musdes yaitu pendamping desa selaku Korcam Rama nata yeppy beserta PLD Astri Setiani, Babinsa dan babinkamtibmas desa way huwi, bidan desa Okta mariya, S.St dan seluruh unsur pemerintah desa way huwi.
Pemerintah status desa way huwi dari desa maju menjadi desa mandiri berdasarkan perolehan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 dengan nilai 0,8219. Nilai tersebut diperoleh atas penilaian dari 2014 berdasarkan lima aspek yaitu aspek sosial, kesehatan, lingkungan, pembangunan dan kesigapan dalam tanggap bencana.
Masyarakat desa Way Huwi kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan patut bersyukur atas capaian yang diraih desa tersebut karena meraih predikat menjadi Desa Mandiri. Artinya “naik kelas” dari sebelumnya desa maju.
Prestasi ini wajib di apresiasi, sebab selain membuat pertumbuhan Desa lebih membaik dan masyarakat pun sangat terbantu dalam kesejahteraan nya.
Muhammad Yani, Kepala Desa Way Huwi, mengaku ia sangat bersyukur sekaligus mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Desa Way Huwi dan semua pihak yang telah bersama-sama bekerja dan mengawal pembangunan Desa Way Huwi.
Semoga dengan status sebagai desa “Mandiri” dimasa mendatang dapat memotivasi seluruh elemen masyarakat di Desa Way Huwi, mulai dari seluruh jajaran Pemerintah Desa, BPD, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan seluruh masyarakat desa Way Huwi untuk bahu-membahu dalam mensukseskan program pemerintah desa.
“Saya sangat apresiasi sebesar besarnya kepada seluruh unsur yang telah mensupport desa Way Huwi. Ini kebanggan bagi kami masyarakat desa ini, kita pada tahun ini kembali menorehkan sejarah baik untuk desa Way Huwi.” ungkap nya